Sabtu, 11 Mei 2013

suku dayak ( pedalaman )



Suku Dayak Pedalaman
    
      Suku Dayak atau urakng Dayak adalah penduduk asli yang sebagian besar menghuni daerah pedalaman Kalimantan. Wilayah pemukimannya meliputi seluruh pulau Kalimantan, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. Disamping itu mereka mendiami Kalimantan Utara yang kini menjadi wilayah federasi Malaysia dan Kesultanan Brunai Darusalam. Sub suku Dayak yang mendiami daerah itu adalah Dayak Murut yang mendiami daerah Malaysia Timur, bagian Sabah dan bagian utara Kalimantan Timur.
a.        Nama Dayak adalah nama bagi penduduk lain yang tidak beragama Islam.
b.      Nama ini terkadang digunakan untuk membedakan suku yang hidup di daerah pedalaman dengan suku Melayu yang mendiami daerah pesisir. Disamping itu ada pula orang Dayak yang beragama Islam, namun mereka tetap disebut Melayu, sehingga nama Dayak sering digunakan untuk membedakan suku asli yang masih memeluk agama asli (Kaharingan), Protestan dan Katholik, dengan masyarakat yang memeluk agama Islam. Suku Dayak termasuk dalam rumpun bangsa Austronesia yang berimigrasi ke Asia Tenggara antara tahun 2500 SM-1500 SM. Migrasi tersebut dimulai dari beberapa daerah disekitar Yunnan, yaitu daerah Cina Selatan, sungai Yang Tse Kiang, Mekhong dan Menan. Mereka menuju Indonesia melalui Malaysia Barat kemudian menyebar ke Sumatera, Jawa, Bali dan sebagian ke Kalimantan yang termasuk dalam ras Mongoloid atau mempunyai kecocokan dengan ciri-ciri ras tersebut.
c.       Migrasi suku Dayak berlangsung dalam kurun waktu yang panjang dan dibedakan menjadi Proto-Melayu (Melayu tua) dan Deutro-Melayu (Melayu muda) untuk menunjukkan gelombang perpindahan mereka. Gelombang pertama berlangsung sekitar tahun 300 SM atau zaman Neolithikum. Gelombang kedua setelah berbudaya logam yang kemudian dikenal dengan suku Dayak.
d.      Masyarakat Dayak memiliki berbagai tatanan kehidupan atau adat istiadat yang dijalankan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan adat istiadat merupakan wujud ideal dari kebudayaan yang dipegang teguh dalam kehidupan sehari-hari. Ia merupakan sistem kebudayaan yang di dalamnya terdapat sistem norma dan sistem hukum yang menjadi pedoman hidup masyarakatnya. Mereka menganggap sistem budaya yang mereka miliki mempunyai nilai tinggi, berharga, bermakna, penting untuk dihayati dan dijalankan dalam kehidupan. Masyarakat Dayak juga memiliki konsep ketuhanan, kearifan mengelola hutan dengan cara tradisional, dan kesenian sebagai hasil dari penuangan rasa estetis religius. Semua itu dianggap sebagai warisan berharga yang harus dipertahankan dan diwariskan kembali kepada generasi berikutnya.
A. Religi Suku Dayak
     Sejak awal kehidupannya, orang Dayak telah memiliki keyakinan yang asli milik mereka, yaitu Kaharingan atau Agama Helo/helu/. Keyakinan tersebut, menjadi dasar adat istiadat dan budaya mereka. Agama Helo/helu/ atau Kaharingan hingga saat ini masih dianut oleh sebagian besar orang Dayak, walau pada kenyataannya, tidak sedikit orang Dayak yang telah menganut agama Islam, Kristen, Katholik. Demikian pula tidak semua penduduk pedalaman Kalimantan adalah orang Dayak, karena telah berbaur dengan penduduk dari berbagai suku akibat perkawinan dan berbagai sebab lain. Walaupun demikian, tradisi lama dalam hidup keseharian mereka masih melekat erat tidak hanya dalam bahasa, gerak-gerik, symbol, ritus, serta gaya hidup, namun juga dalam sistem nilai pengartian dan pandangan mereka dalam memaknai kehidupan.

A. Untuk mengungkapkan apa yang disebut “JUBATA” oleh Masyarakat adat Dayak Kanayatn, agar dapat dimengerti dan dipahami secara jelas bukanlah merpakan yang sederhana dan perlu waktu yang cukup banyak, karena tidak dapat dipisahkan dan sangat erat sekali kaitannya dengan adat, mithe-mithe tentang kejadian alam semesta dan manusia dan mithe-mithe lainya yang memperlihatkan keterkaitan-keterkaitan antara manusia dengan makhluk-makhluk lain serta alam lingkungan sekitarnya. Masyarakat adat Dayak Kanayat yakin bahwa ada dua ruang lingkup alam kehidupan, yaitu kehidupan alam nyata dan kehidupan alam maya. Yang berada di alam kehidupan nyata ialah makhluk tak hidup, tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Sedangkan yang berada di alam kehidupan maya antara lain: Ibalis, bunyi’an, antu, sumangat urakng mati,
dan JUBATA. Kedua alam khidupan ini dpat saling pengaruh-mempengaruhi satu dengan yang lainnya. Kekuatan supranatural yang dimiliki oleh seseorang adalah salah satu contoh dari akibat tersebut di atas. Untuk menjaga keseimbangan antara kehidupan alam nyatan dan kehidupan alam maya, serta untuk menata seluruh aspek kehidupan warganya, hubungan timbal-balik sesama warganya, hubungan warganya dengan alam lingkungannya, serta penciptanya/Jubata agar tetap serasi dan harmonis, nenek moyang para leluhur mereka (Dayak Kanayatn) telah menyusun secara arif dan bijaksana ketentuan-ketentuan, aturan-aturan yang harus ditaati dan dijadikan pengangan hidup bagi seluruh warganya dan warga keturunannya dari generasi ke generasi sampai kini, yang terangkum dalam apa yang disebut ADAT.
B. Sistem Kekerabatan
 Pada umumnya masyarakat yang memiliki wilayah tempat tinggal yang tetap dan permanen memiliki ikatan solidaritas yang sangat kuat sebagai pengaruh kesatuan wilayah tempat tinggalnya. Oleh karenanya, sebagai suatu masyarakat terdapat didalamnya persekutuan-persekutuan(gemeenschappen). Persekutuan-persekutuan tersebut ada yang didasarkan pada keturunan satu nenek moyang (genealogisch factor), ada yang didasarkan pada daerah atau wilayah yang didiami (territoriale factor) dan ada pula yang didasarkan gabungan dari keturunan dan daerah atau wilayah yang didiami (genealogisch-territoriale factor).

         Menurut Murdock yang dikutip oleh Soekanto dan Soerjono Soekanto, bahwa kelompok-kelompok kekerabatan secara umum dapat dibedakan ke dalam tiga bentuk, yaitu; corporate kingroups, occasional kingroups dan circumscriptive kingroups.

Salah satu bentuk utama dari kelompok kekerabatan korporatif (corporate kingroups) adalah keluarga batih (nuclear familiy). Keluarga batih terdiri dari seorang suami, seorang isteri dan anak-anaknya yang belum menikah termasuk di dalamnya juga anak tiri atau anak angkat walaupun hak dan kewajibannya berbeda dengan anak kandung. Berbeda dengan keluarga batih, keluarga luas terdiri dari lebih satu keluarga tetapi tetap satu garis keturunan (genealogis).
Keluarga batih merupakan bentuk universal dari kelompok kekerabatan korporatif. Sedangkan yang tidak universal sifatnya dibedakan menjadi dua, yaitu:

·         Kelompok yang menarik garis dengan mengambil seorang tokoh atau satu keluarga yang masih hidup sebagai pusat. (dapat juga disebut sebagai sistem kekerabatan)

·         Kelompok yang menarik garis dengan mengambil nenek moyang tertentu sebagai patokan hubungan kekerabatan (dapat pula disebut sebagai sistem keturunan).

·         Gabungan kedua kelompok tersebut di atas dapat dikategorikan sebagai kelompok keluarga luas.

Dalam hubungan genealogis sebagai dasar terbentuknya sistem kekerabatan, susunan keluarga dapat dibedakan menjadi tiga bentuk, yaitu:

·         Susunan keluarga menurut garis keturunan pihak bapak (patrilineal);
·         Susunan keluarga menurut garis keturunan pihak ibu (matrilineal);

Gabungan dari patrilineal dan matrilineal (parental).
Bagi masyarakat Dayak Bidayuh, susunan keluarga merupakan gabungan dari patrilineal dan matrilineal. Hal mana garis keturunan laki-laki dan perempuan mempunyai kedudukan yang sama. Sehingga tidak membedakan antara hak dan kewajiban anak laki-laki dengan anak perempuan, yang dibedakan hanyalah pembagian tugas pekerjaan untuk kaum laki-laki dan perempuan.

Sejalan dengan itu Koentjaraningrat (1980 : 137) menyebutkan bahwa sistem istilah kekerabatan dalam hubungan kekerabatan mempunyai hubungan erat dengan sistem kekerabatan dalam suatu masyarakat. Dipandang dari sudut cara pemakaian istilah-istilah kekerabatan pada umumnya, maka tiap bahasa mempunyai dua macam sistem istilah,
yaitu :
·         istilah menyapa (term of addrees) Istilah menyapa dipakai untuk memanggil seseorang kerabat apabila ia berhadapan dengan kerabat tadi dalam hubungan pembicaraan langsung.
·         istilah menyebut (term of reference). istilah menyebut dipakai seseorang apabila ia berhadapan dengan orang lain, berbicara tentang seorang kerabat sebagai orang ketiga.

     Apabila dikaitkan dengan pendapat tersebut di atas, maka dalam hubungan kekerabatan bagi masyarakat Dayak Bidayuh terdapat juga istilah-istilah kekerabatan. Pada masyarakat Dayak Bidayuh istilah kekerabatan tentang menyapa,
di dalam pergaulan sehari-hari banyak dipengaruhi oleh adat sopan santun maupun adat istiadat yang berlaku di dalam masyarakat. Adapun bagaimana adat sopan santun pergaulan itu dijalankan dalam kehidupan masyarakat Dayak Bidayuh dapat dilihat dengan cara mengobservasi masyarakat Dayak Bidayuh itu sendiri, mengenai cara bergaulnya dengan tiap kelas kerabat-kerabatnya. Misalnya bagaimana seseorang berlaku dan bersikap terhadap anak-anak dan istrinya, terhadap ayah dan ibunya, terhadap paman-pamannya dan bibi-bibinya baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu. Begitu juga terhadap saudara-saudara sepupunya baik dari pihak ayah maupun dari pihak ibu. Selain itu terhadap nenek-neneknya, cucu-cucunya, mertua-mertuanya, ipar-iparnya, menantu-menantunya dan sebagainya.

     Dalam masyarakat Dayak Bidayuh kelakuan dan sikap terhadap kelas-kelas kerabat itu berbeda-beda. Disamping itu adat sopan santun yang menentukan kepada siapakah orang harus bersikap menghormati dan kepada siapakah orang bisa bersikap bebas, sehingga berbeda satu dengan yang lain. Bagi orang yang masih muda harus lebih hormat kepada yang lebih tua, sebaliknya orang yang lebih tua hendaknya memberikan contoh atau teladan kepada yang masih muda.

     Sistem kekerabatan dalam keluarga Dayak Bidayuh sangat ditentukan oleh garis keturunan, yang menjadi pengikat hubungan orang per orang dalam satu keluarga. Garis keturunan dalam pengertian yang kita maksudkan di sini ialah yang mengandung makna dan bersumber dari silsilah keturunan. Artinya semakin jauh jarak keturunan, maka semakin jauh pula purusnya.
Garis keturunan yang paling dekat adalah antara ayah, ibu dan anak kandung serta nenek kakek dan cucu-cucu yang masih terdiri dari satu garis keturunan. Kemudian saudara sepupu yang terdiri dari sepupu satu kali, sepupu dua kali yakni mereka yang masih bersaudara ayah atau ibunya serta bersaudara paling dekat atau boleh disebut sebagai keluarga inti. Biasanya mereka ini masih hidup dalam satu keluarga besar, yakni terdiri dari ayah, ibu, nenek dan kakek serta anak-anak dan cucu-cucu. Namun ada juga yang hidup dengan buyut dan cicit-cicit namun jumlahnya sangatlah terbatas.

     Dalam sistem kekerabatan suku Dayak Bidayuh seseorang boleh bebas mengambil calon teman hidupnya artinya boleh dalam lingkungan suku itu sendiri (endogamy) maupun di luar sukunya (exogam). Perkawinan dalam tingkat hubungan keluarga atau hubungan darah dilarang, misalnya antara sudara sekandung (incest), antara sepupu yang ayah-ayahnya adalah saudara sekandung (patripararel cousin). Pelangaran dalam hal ini termasuk hal yang berat karena menurut kepercayaan orang dari suku ini bahwa roh-roh ghaib tentu akan murka dan mendatangkan bencana dan harus dihapus dengan upacara adat.

     Tanggung jawab keluarga dalam suatu rumah tangga adalah pada ayah dan ibu, yaitu ayah akan bertanggung jawab pada masalah-masalah yang ada di luar rumah, misalnya ke ladang, gotong royong dan sebagainya. Sedangkan ibu bertanggung jawab pada masalah-masalah yang berhubungan dengan keadaan di dalam rumah. Dari sini jelas dapat dilihat bahwa pada masyarakat Suku Dayak Bidayuh telah mengenal sistem pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan.
C. Pemikiran Tentang Seni Oleh Suku Dayak
     Kesenian merupakan bagian penting dalam sebuah upacara. Ia tidak hanya mempunyai peranan dalam kehidupan, tetapi mengandung nilai-nilai religius masyarakat sesuai dengan adat dan kepercayaan yang dianut masyarakat Dayak. Arti pentingkesenian bukan hanya terbatas pada pemenuhan kepuasan estetis (hiburan) dan penggambaran budaya, namun dipercaya mempunyai fungsi, simbol, dan nilai budaya sesuai dengan posisinya sebagai wadah kreativitas dan intelektualitas masyarakat. Hal ini karena kesenian mencakup pengertian proses pengintegrasian unsur-unsur tradisional.5. Artinya unsur-unsur tradisi dalam kehidupan masyarakat Dayak digambarkan dalam kesenian yang mereka miliki dan dianggap mengandung simbol tertentu sebagai refleksi kehidupan yang mereka jalani. Ia merupakan pengungkapan nilai estetis dan ekspresi emosional sesuai dengan lingkup budayanya.

    Kesenian dalam masyarakat Dayak merupakan salah satu unsur budaya yang lahir dari proses intelektualitas dan dimaknai bersama oleh masyarakat pemiliknya. Ia merupakan produk budaya yang lahir dari kebersamaan sosial yang bersifat kolektif. Ia juga merupakan wadah kreativitas masyarakat dengan berpatokan pada nilai-nilai estetis yang di dalamnya terdapat sistem pemaknaan bersama. Hal ini karena kesenian masyarkat Dayak merupakan hasil dari proses sosial dan bukan proses perorangan. Artinya walau musik tersebut diciptakan oleh satu orang, namun dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat tingkah laku masyarakat secara kolektif terhadap musik tersebut, maka secara otomatis mengalami pemaknaan secara kolektif pula, sesuai dengan sifat masyarakat pendukungnya. Kedekatan seni dengan kehidupan masyarakat Dayak Kanayatn dapat dikatakan mempengaruhi seseorang untuk menginterpretasikan sesuatu yang dirasakan dan diyakini, atau sebagai wadah apresiatif yang berhubungan dengan kehidupan. Ia merupakan pengungkapan simbol, nilai, dan fungsi, sehingga ketiga unsur tersebut dapat menunjang keberadaan kesenian dan memberikan makna khusus bagi kehidupan masyarakat.
D. Seni Tari Suku Dayak
1.      Tari Gantar

     Tarian yang menggambarkan gerakan orang menanam padi. Tongkat menggambarkan kayu penumbuk sedangkan bambu serta biji-bijian didalamnya menggambarkan benih padi dan wadahnya.

    Tarian ini cukup terkenal dan sering disajikan dalam penyambutan tamu dan acara-acara lainnya.Tari ini tidak hanya dikenal oleh suku Dayak Tunjung namun juga dikenal oleh suku Dayak Benuaq. Tarian ini dapat dibagi dalam tiga versi yaitu tari Gantar Rayatn, Gantar Busai dan Gantar Senak/Gantar Kusak.

2.       Tari Kancet Papatai / Tari Perang

     Tarian ini menceritakan tentang seorang pahlawan Dayak Kenyah berperang melawan musuhnya. Gerakan tarian ini sangat lincah, gesit, penuh semangat dan kadang-kadang diikuti oleh pekikan si penari.
Dalam tari Kancet Pepatay, penari mempergunakan pakaian tradisionil suku Dayak Kenyah dilengkapi dengan peralatan perang seperti mandau, perisai dan baju perang. Tari ini diiringi dengan lagu Sak Paku dan hanya menggunakan alat musik Sampe.
E. Sistem Ekonomi Suku dayak
     Ada tiga mitos yang mendasari pikiran para ahli tentang para peladang Dayak ini: pertama para peladang memiliki tanah secara komunal dan mengkonsumsi hasilnya secara komunal pula dan tidak memiliki motivasi untuk melestarikannya, kedua mitos yang selalu menganggap bahwa perladangan merusak hutan dan memboroskan nilai ekonomi hutan, ketiga mitos yang menganggap bahwa sistem ekonomi mereka bersifat subsisten dan terlepas dari ekonomi pasar.
Mata pencaharian Kebanyakan mata pencaharian penduduk adalah berladang berpindah, petani karet, buruh serabutan, mencari emas . Hanya sebagian kecil yang berprofesi sebagai pegawai pemerintah dan pedagang, apalagi pejabat pemerintah. Hanya pada dekade ini ada beberapa putra daerah yang menduduki jabatan-jabatan penting di pemerintahan.
    Alasan utama mata pencaharian penduduk demikian adalah kurangnya akses ilmu pengetahuan dan teknologi serta minimnya sarana pendidikan disana. Bayangkan, anak-anak mesti berjalan sejauh puluhan kilometer dengan berjalan kaki untuk mencapai akses pendidikan. Tak mengherankan banyak orang tua yang lebih mementingkan pemenuhan kebutuhan ekonomi daripada pendidikan.
    Ada satu hal yang menarik dari kehidupan masyarakat dayak bidayuh. Keadaan alam yang tidak mendukung usaha pertanian disikapi dengan membuka ladang pertanian, untuk kemudian dibakar. hal ini dilakukan untuk menggemburkan tanah. Keadaan alam yang demikian diimbangi dengan aneka tanaman hutan yang bisa dimanfaatkan sebagai makanan terutama buah-buahan. Masyarakat Bidayuh sangat jarang mengonsumsi sayuran. Makanan sehari-hari adalah nasi dan lauk pauk yang diolah sendiri, dengan bumbu-bumbu khas dayak. Makanan mereka didominasi oleh rasa asin dan asam. Saat musim buah tiba, sebagian besar profesi berubah menjadi petani buah dadakan. Biasanya buah yang dipetik dari hutan dibawa kep asar untuk dijual. Mereka telah mengenal uang seperti halnya kita.
F. Bahasa
     Bahasa yang digunakan termasuk kelompok Ibanic group seperti halnya kelompok Ibanic Lainnya:Kantuk, bugao, desa, seberuang,Ketungau, sebaruk dan kelompok Ibanic lainnya. Perbedaannya adalah pengucapan / logat dalam kalimat dengan suku serumpun yakni pengucapan kalimat yang menggunakan akhiran kata i dan e, i dan y, misalnya: Kediri” dan Kedire”, rari dan rare, kemudian inai dan inay, pulai dan pulay dan penyebutan kalimat yang menggunakan huruf r ( R berkarat ), serta logat pengucapannya, walauun mengandung arti yang sama.
G. Rumah tinggal suku dayak
     Rumah Betang adalah rumah adat khas Kalimantan yang terdapat di berbagai penjuru Kalimantan, terutama di daerah hulu sungai yang biasanya menjadi pusat pemukiman suku Dayak, dimana sungai merupakan jalur transportasi utama bagi suku Dayak untuk melakukan berbagai mobilitas kehidupan sehari-hari seperti pergi bekerja ke ladang dimana ladang suku Dayak biasanya jauh dari pemukiman penduduk, atau melakukan aktifitas perdagangan (jaman dulu suku Dayak biasanya berdagang dengan menggunakan system barter yaitu dengan saling menukarkan hasil ladang, kebun maupun ternak).

     Bentuk dan besar rumah Betang ini bervariasi di berbagai tempat. Ada rumah Betang yang mencapai panjang 150 meter dan lebar hingga 30 meter. Umumnya rumah Betang di bangun dalam bentuk panggung dengan ketinggian tiga sampai lima meter dari tanah. Tingginya bangunan rumah Betang ini saya perkirakan untuk menghindari datangnya banjir pada musim penghujan yang mengancam daerah-daerah di hulu sungai di Kalimantan. Beberapa unit pemukiman bisa memiliki rumah Betang lebih dari satu buah tergantung dari besarnya rumah tangga anggota komunitas hunian tersebut. Setiap rumah tangga (keluarga) menempati bilik (ruangan) yang di sekat-sekat dari rumah Betang yang besar tersebut, di samping itu pada umumnya suku Dayak juga memiliki rumah-rumah tunggal yang dibangun sementara waktu untuk melakukan aktivitas perladangan, hal ini disebabkan karena jauhnya jarak antara ladang dengan tempat pemukiman penduduk.

     Lebih dari bangunan untuk tempat tinggal suku dayak, sebenarnya rumah Betang adalah jantung dari struktur sosial kehidupan orang Dayak. Budaya Betang merupakan cerminan mengenai kebersamaan dalam kehidupan sehari-hari orang Dayak. Di dalam rumah Betang ini setiap kehidupan individu dalam rumah tangga dan masyarakat secara sistematis diatur melalui kesepakatan bersama yang dituangkan dalam hukum adat. Keamanan bersama, baik dari gangguan kriminal atau berbagi makanan, suka-duka maupun mobilisasi tenaga untuk mengerjakan ladang. Nilai utama yang menonjol dalam kehidupan di rumah Betang adalah nilai kebersamaan (komunalisme) di antara para warga yang menghuninya, terlepas dari perbedaan-perbedaan yang mereka miliki. Dari sini kita mengetahui bahwa suku Dayak adalah suku yang menghargai suatu perbedaan. Suku Dayak menghargai perbedaan etnik, agama ataupun latar belakang sosial.
H. pakaian suku dayak
     Meskipun kini sudah jarang ditemukan, masyarakat Dayak Taman juga menciptakan beberapa jenis pakaian tradisional untuk pelbagai keperluan acara adat. Di antaranya adalah bulang (baju) kuurung. Ada beberapa macam model: baju kuurung sapek tangan yaitu baju kuurung tidak berlengan, baju kuurung dokot tangan yakni baju kuurung lengan pendek, clan baju kuurung langke tangan ialah baju kuurung lengan panjang. Model baju kuurung sesungguhnya sudah tua. Ketika masyarakat dayak Taman baru mengenal baju dari kulit kayu modelnya berbentuk baju kuurung. Baju berlubang leher bentuk bulat atau segitiga ini tidak berkerah clan polos tidak bersaku. Kain berupa pita berwarna lain daripada warna bajunya dijahitkan pada bagian tepi baju. Yada pita itu dipasang kancing-kancing yang hanya berfungsi sebagai hiasan. Sekarang, baju kuurung hanya dipakai oleh para balien (dukun) dengan memilih warna hitam clan pada bagian-bagian pinggir bajunya diberi les atau pita kain warna merah yang lebarnya sekitar 3 cm. Yang dipakai oleh para balien wanita disebut bulang kalaawat.
Bentuknya sama dengan bulang kuurung hanya bagian depannya terbelah seperti kemeja pria biasa, clan berlengan pendek. Sebagai kancing untuk mempertemukan kedua sisi baju dibuat dari tali kain berwarna. Dahulu, baju kalaawat ini dipakai oleh setiap wanita remaja, dewasa, clan orang tua. Sekarang hanya dipakai oleh dukun-dukun wanita, dan wanita lanjut usia.
Dari berbagai ragam busana tradisional yang dimiliki masyarakat Dayak Taman, baju burai king burai clan baju manik king manik, agaknya, yang paling popular sehingga hampir setiap keluarga Dayak Taman memilikinya. Terutama baju burai king burai, yang kerap digunakan pada peristiwa-peristiwa penting seperti perhelatan adat atau perkawinan.
I. Keunikan Suku Dayak
     Dari keseluruhan Suku Dayak, orang Punan inilah yang paling terbelakang baik budaya maupun kehidupan mereka. Secara umum kehidupan mereka terbilang unik dengan tinggal di goa-goa anak anak sungai dan lain sebagainya. Mereka juga tak mengenal pakaian bagus dan kemajuan zaman. Lebih aneh lagi dari kehidupan masyarakat Punan ini adalah secara umum mereka merasa takut dan alergi terhadap Sabun . Entah apa sebabnya tak ada yang mengetahui secara pasti.

     Keadaan hidup seperti ini membawa mereka selalu berpindah pindah dari satu tempat ke lain tempat dan terus menghindar dari kelompok manusia lain. Dalam kepercayaan mereka para leluhur lah yang menghendaki demikian. Dengan banyak tanda yang diberikan semisal ada diantara mereka yang meninggal. Setelah dikubur, serentak mereka berpindah menuju daerah lain. Mereka sangat percaya kalau roh yang meninggal akan bergentayangan membuat mereka tak akan merasa tenteram. Warga Punan ini disebut juga warga pengembara dan hidup dalam satu kelompok tanpa berpisah pisah.

      Mereka juga senang dengan makanan yang masih mentah seperti sayur sayuran hutan yang berasal dari pohon nibung atau banding (teras dala). Begitu pula dengan daun pakis, atau labu hutan yang memang banyak terdapat. Soal beras tak terlalu perlu bagi mereka. Makanan utama mereka adalah umbi dan umbut umbutan hutan, ditambah dengan daging buruan yang mereka temukan. Untuk daging inipun jarang mereka masak. Jika ada binatang buruan yang didapat mereka lebih suka menjemur daging-daging tersebut di matahari panas sehingga menjadi daging asinan atau dendeng.
J. Kesaktian Suku Dayak
     Manusia perkasa di hutan rimba. Mereka bisa menghilangkan diri hanya dengan berlindung di balik sehelai daun. Jejaknya sulit diikuti. Mereka berjalan miring dan sangat cepat. Tubuh mereka ringan karena tidak makan garam. Orang Punan sangat ditakuti oleh suku lainnya karena merupakan suku yang berani dan berilmu tinggi. Mereka memiliki kelebihan insting dalam berburu dengan kecepatan luar biasa. Selain kecepatan, suku Punan juga dianugerahi kekuatan fisik yang luar biasa, seorang perempuan saja bahkan dapat mengangkat motor perahu berkekuatan 40 PK dengan mudahnya. Padahal biasanya dibutuhkan dua orang pria untuk mengangkat benda berat tersebut. Mungkin kekuatan tubuh yang di atas rata-rata mereka dapatkan dari tempaan alam. Orang-orang Punan ini juga memiliki kelebihan dengan penciuman mereka. Mereka tahu ada sesuatu melalui arah bertiupnya angin. Hebatnya mereka bisa membedakan bau manusia, dan binatang binatang dengan jarak yang cukup jauh. Walaupun dalam kondisi apapun mereka tahu kalau bau binatang atau manusia yang tercium membahayakan mereka.
K. Keahlian Berperang Suku Dayak Punan
     Konon, orang Punan jaman dahulu sangat ditakuti oleh suku Dayak lainnya karena mampu berperang dengan baik. Sebagai “pemburu kepala” atau “ngayau” (dalam bahasa Inggris diistilahkan head hunter). Termasuk dalam kategori suku kanibal karena mempunyai kebiasaan memenggal, memakan hati dan isi perut lawannya adalah hal yang lumrah mereka lakukan. Mereka juga punya kebiasaan memakan bagian punggung kanan musuhnya yang tewas dalam perang karena bagian tubuh itulah yang diyakini paling enak dimakan.

    Dalam keseharian mereka selalu waspada dan siap berkelahi dengan siapapun, termasuk binatang-binatang ganas di dalam hutan. Tradisi siap tempur ini diwarisi semenjak nenek moyang mereka sebagaimana diceritakan di atas tadi. Mereka memiliki ilmu bela diri yang sangat tangguh dan berbeda dengan ilmu bela diri secara umum yang ada di masyarakat. Mungkin ilmu bela diri yang mereka miliki adalah ilmu yang mereka bawa dari daratan Cina asal-usul leluhur mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar